Tersenyumlah saat kau melihatku

Selamat datang di Blog Miki Idrianto....................
Selamat datang di Blog Miki Idrianto

Selasa, 16 November 2010

Pengunduran Waktu Pelaksanaan Kegiatan Perkemahan Wirakarya Nasional 2010

Salam Pramuka!
Kepada Yth:
Seluruh Pramuka Penegak dan Pandega Indonesia.

Berdasarkan surat dari Kwartir Daerah Aceh nomor: 83/01-K, mengenai penguduran waktu pelaksanaan kegiatan Perkemahan Wirakarya Nasional 2010, yang telah dibahas dan disetujui oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, maka dengan ini kami beritahukan bahwa pelaksanaan PW Nasional 2010 akan diundur dari tanggal 22 s.d 29 November 2010, menjadi tanggal 29 November s.d 6 Desember 2010.

keadaan ini debabkan beberapa alasan berikut ini: (berdasarkan surat Kwarda Aceh)
a.Tanggal yang direncanakan tersebut sangat berdekatan waktunya dengan Hari Raya Idul Adha 1431 H, yang sampai saat ini masyarakat Aceh merayakan Idul Adha lebih meriah daripada Idul Fitri, sehingga kemeriahan PW Nasional 2010 akan berkurang.
b.Beberapa orang Pejabat Pemerintahan Propinsi Aceh dan beberapa orang pengurus Kwarda Aceh pada tanggal tersebut masih berada di Tanah Suci melaksanakan Ibadah Haji, termasuk Ketua Kwartir Daerah, sehingga dikhawatirkan pelaksanaan PW Nasional 2010 menjadi terkendala.

Pemberitahuan secara resmi akan menyusul, diberitahukan melalui surat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.


demikian atas, perhatiannya kami ucapka terima kasih.

Undang-undang Gerakan Pramuka

Oleh : Relawan PINTAR | 27 Oktober 2010
Dibutuhkan Kerja Sama Implementasikan UU Gerakan Pramuka

JAKARTA – Semua pemangku kepentingan harus bahu membahu mendidik generasi muda agar memiliki karakter yang sesuai nilai Pancasila menghadapi era globalisasi. “Kini saatnya menyingkirkan kepentingan individu dan kelompok,” kata Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar di Jakarta, Selasa (26/10). Azrul menjelaskan hal itu terkait dengan disetujuinya Undang-Undang Gerakan Pramuka dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (26/10). Seluruh fraksi sepakat dengan undang-undang yang berisi 9 bab dan 49 pasal. Bersama pimpinan Kwartir Nasional, Azrul ikut menyaksikan rapat paripurna digedung DPR, Senayan, Jakarta. “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah dan DPR yang berhasil menuntaskan undang-undang ini,” ujar Azrul yang menjadi Guru Besar Universitas Indonesia ini. Azrul mengajak organisasi kepanduan seperti Hizbul Wathan, Pandu Keadilan danlainnya bergabung dalam Gerakan Pramuka sesuai amanah undang-undang (UU) yang baru disahkan. Memang dalam UU, organisasi-organisasi tersebut dapat membentuk gugus depan (Gudep) berbasis komunitas. Pasal 22 UU itu menjelaskan Gudep berbasis komunitas meliputi gugus depan komunitas kewilayahan, agama, profesi, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas lain. Aktivis Hizbul Wathan berhak membentuk Gudep di sekolah-sekolah Muhammadyah. Begitu pula Pandu Keadilan dapat membuat Gudep di kompleks perumahan atau rukun warga. Di tingkat kwartir, mereka bisa membentuk satuan komunitas dan menyelenggarakan kegiatan tersendiri. Jadi, kata Azrul, UU Gerakan Pramuka tidak melanggar pasal 28C UUD 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Pasal 47 UU ini mengamanatkan dalam jangka waktu dua tahun, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Gerakan Pramuka harus disesuaikan dengan ketentuan UU yang baru. “Saya mengajak pimpinan Hizbul Wathan, Pandu Keadilan dan lainnya sama-sama merumuskannya,” kata Azrul. Bulan depan akan diadakan Rapat Kerja Nasional Kwartir Daerah seluruh Indonesia di Cibubur, Jakarta. Sejatinya, sejak Gudep berbasis sekolah marak pada awal dasawarsa 1980-an,sekolah Muhammadyah ikut mendirikan gugus depan. Banyak aktivisnya yang kini menjadi andalan (pengurus kwartir) dan pelatih di tingkat kwartir cabang. Pondok-pondok pesantren bahkan menjadikan Gudep pramuka sebagai wadah utama ekstra kurikuler. Termasuk Pondok Modern Gontor yang setiap bulan Syawal mengadakan jambore dan raimuna nasional yang diikuti perwakilan pramuka pesantren yang berafiliasi dengan Gontor. Hal yang sama dilakukan Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta. “Salah seorang pimpinannya kini menjadi andalan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka periode 2009-2014,” kata Azrul. Lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan Sekolah Islam Terpadu juga memiliki Gudep. Pada Maret 2008 mereka mengadakan jambore tingkat nasional di Bumi Perkemahan Cibubur, yang diikuti ribuan anggotanya. Pembukaan acara ini dilakukan Hidayat Nur Wahid, mantan Ketua Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Azrul Azwar hadir untuk menyematkan kacu merah putih ke perwakilan peserta.Di lingkungan lembaga pendidikan Kristen dan Katolik, Gudep pramuka menjadi salah satu wadah aktivitas siswanya. Begitu pula Gudep pramuka di bawah naungan organisasi keagamaan Hindu dan Budha. Anggota penggalang dan penegak dari Gudep kekhususan ini selalu mengikuti kegiatan pramuka di tingkat daerah, nasional dan internasional.Beberapa saat lagi, Kwartir Nasional akan meresmikan Gudep komunitas berbasis Sekolah Islam Terpadu dan Katolik serta Perguruan Taman Siswa. Ketua Yayasan Majelis Luhur Taman Siswa Tyasno Sudarto sudah bertemu dengan Azrul Azwar membicarakan hal ini. “Mari kita bekerjasama membangun karakter generasi muda dan menyiapkan mereka menghadapi isu-isu global seperti konsumerisme, kesehatan masyarakat, perubahan iklim dan lainnya,” kata Azrul. [***] (siaran Pers Kwarnas


SK Dewan Kerja Ranting Nalo Tantan

http://www.pramuka.or.id/img/tunas.gifGERAKAN PRAMUKA
      KWARTIR RANTING NALO TANTAN
Jl. LINTAS SUMATERA KM.  5 Kantor UPTD Pendidikan  (        KODE POS 37314
e_mail      : kwaran_ntt@yahoo.co.id  blog           : kwarannalotantan.blogspot.com
NALO TANTAN – MERANGIN
 

SURAT KEPUTUSAN
KETUA KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA
NOMOR :  076 TAHUN 2010
TENTANG 
PENGUKUHAN PENGURUS DEWAN KERJA RANTING PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA NALO TANTAN MASA BAKTI 2009/2012
Menimbang          a. Bahwa Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega merupakan wadah pengembangan kepemimpinan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, berkedudukan sebagai bagian dari kwartir yang mengelola Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega ;
b. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang selanjutnya disingkat Dewan Kerja adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan ditingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera, bersifat kolektif dan kolegial yang merupakan bagian integral dari Kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Mengingat             a. Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka
                                b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
c. Petunjuk Penyelanggara Nomor  214 Tahun 2007 Tentang Dewan Kerja       Pramuka Penegak Pandega.
d. Keputusan Muspanitera Ranting Luar Biasa Nalo Tantan tahun 2010

MEMUTUSKAN
Menetapkan         : KEPUTUSAN KETUA KWARTIR RANTING NALO TANTAN TENTANG PENGURUS DEWAN KERJA RANTING NALO TANTAN MASA BAKTI 2009-2012
Pertama                 : Mengangkat dan Mengukuhkan Susunan Pengurus Dewan Kerja Ranting Nalo Tantan masa bakti 2009-2012 sebagaimana tercantum dalam surat keputusan ini.
Kedua                    : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan kemudian.
Ditetapkan di       : Nalo Tantan
Pada Tanggal       :     Oktober 2010
Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Nalo Tantan
Ketua,
dto
AZHARI


LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA NALO TANTAN
NOMOR                :   076 TAHUN 2010
    TANGGAL            :     30 OKTOBER 2010

TENTANG
PENGUKUHAN SUSUNAN PENGURUS DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA GERAKAN PRAMUKA NALO TANTAN MASA BAKTI 2009-2010
Ketua                                     : Kartono
Wakil Ketua                         : Pipin Disma Aprianti
Sekretaris                              : Miki Idrianto
Wakil Sekretaris                   : Eka Purwati
Bendahara                            : Lastri

Bidang Kajian Kepramukaan
Ketua Bidang                       : Joyo Kaniran
Anggota                               : Fitri Ani
  Haryadi Eko Wiyono
  Dewi Ratna Sari

Bidang Kegiatan Kepramukaan
Ketua BIdang                      : Endra Yulianto
Anggota                               : Didik Gunawan
  Hendri Eko Saputro
  Adek Chandra

Bidang Pengabdian Masyarakat
Ketua Bidang                       : Muhammad Nador
Anggota                               : Anita Dewi Mubarokah
  Yoga Ade Pratama
  Sri Pratama

Bidang Evaluasi dan Pengembangan
Ketua Bidang                       : Ari Suharti Ningsih
Anggota                               : Agung Suryadi
  Apryadi
  Ahsanal Risky


Ditetapkan di       : Nalo Tantan
Pada Tanggal       :    Oktober 2010
Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Nalo Tantan
Ketua,
dto
AZHARI               

Rabu, 10 November 2010

Bupati Buka Jambore Cabang Merangin 2010

(Buletin Jamcab 2010), Bangko, Senin(8/11/2010) Bupati Merangin Drs.H. Nalim, SH, MM membuka secara resmi Jambore Cabang Merangin tahun 2010  di Bumi Perkemahan Pramuka Surya Yutaka Darma yang dilaksanakn hingga tanggal 11 Nopember mendatang, dalam upacara ini turut pula dihadiri Sekda Kab. Merangin, Ketua DPRD Kab. Merangin, Kapolres Merangin, Kepala Dinas dan Para Camat dalam jajaran Kebupaten Merangin, dalm pidatonya Bupati berpesan kepada seluruh Peserta agar selalu menjaga ibadah dan kesehatannya selama kegiatan ini berlangsung.
Drs.H.A.Khafied Moein, MM selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Merangin dalam pembacaan laporannya kepada Bupati Merangin mengatakn bahwa Jambore Cabang ini dihadiri oleh 725 peserta dari 22 Kecamatan dan 2 Kecamatan yang tidak mengirimkan adalah Kecamatan Bangko Barat dan Kecamatan Jangkat, mengenai pembiayaan beliau menjelaskan kegiatan ini bersumberdari anggaran Kwartir Cabang Merangin dan Kwartir Ranting pengirim, APDB Kabupaten Merangin tahun 2010 serta Sponsor yang tidak bertentangan dengan AD ART Gerakan Pramuka.
Seusai upacara Bupati bersama rombongan menyempatkan diri berkunjung ke tenda peserta yang terletak tidak jauh dari tempat upacara dan disambut antusias oleh peserta dengan semarak yel-yel mereka.